You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Jumlah Komunitas Masyarakat Hukum Adat, Tradisional Dan Lokal Di Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Yang Terfasilitasi Dalam Rangka Penguatan Dan Perlindungannya

Masyarakat pesisir pantai adalah yang hidup secara turun temurun di suatu wilayah geografis tertentu, memiliki asal usul leluhur, dan memiliki hubungan yang kuat dengan lingkungan hidupMasyarakat hukum adat pesisir pantai adalah masyarakat yang hidup di wilayah pesisir pantai dan memiliki hukum adat, identitas budaya, dan hubungan yang kuat dengan lingkungan hidup

Data og ressourcer

This dataset has no data

Yderligere info

Felt Værdi
Kilde https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-komunitas-masyarakat-hukum-adat-tradisional-dan-lokal-di-pesisir-dan-pulau-pulau-kecil-yang-terfasilitasi-dalam-rangka-penguatan-dan-perlindungannya-e08r9kz9
Forfatter Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Vedligeholdes af Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated juli 23, 2025, 15:07 (+0700)
Oprettet juli 23, 2025, 15:07 (+0700)
Keluaran Data Prioritas
Klasifikasi -
Konsep fasilitasi penguatan dan perlindungan terhadap komunitas masyarakat hukum adat, tradisional dan lokal di pesisir dan pulau-pulau kecil
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Satuan Komunitas
Ukuran Total
Urusan Pariwisata