You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Persentase Pelayanan Penyelamatan Dan Evakuasi Korban Kebakaran (DAMKAR)

Mengukur jangkauan layanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Kilde https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-pelayanan-penyelamatan-dan-evakuasi-korban-kebakaran-damkar-g075r9z8
Forfatter Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Vedligeholdes af Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated juli 24, 2025, 14:03 (+0700)
Oprettet juli 23, 2025, 15:12 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
interpretasi Semakin besar angka persentase pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran, semakin tinggi tingkat keberhasilan tim penyelamat dalam menjalankan tugasnya.
klasifikasi Wilayah
konsep Evakuasi Korban Kebakaran
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Kompilasi Data Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Perlindungan Masyarakat Kabupaten Blitar
nama_keluaran LPPD
nama_skpd Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
nama_urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat
no_romantik -
penanggung_jawab_bidang Bidang Dammkar
penanggung_jawab_jabatan Kabid Damkar
periode_data Triwulan
rumus_perhitungan Jumlah layanan pemadaman, penyelamatan dan evakuasi korban terdampak kebakaran di kabupaten/kota dalam tingkat waktu tanggap oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan atau perangkat daerah ditambah Jumlah layanan pemadaman di kabupaten/kota dalam tingkat waktu tanggap oleh relawan kebakaran yang dibentuk dan atau dibawah pembinaan dibagi Jumlah kejadian kebakaran di kabupaten/kota dikalikan 100%
satuan Persen
sumber_data PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 114 TAHUN 2018; Pedoman Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023
ukuran Persentase
variabel_pembentuk 1. Jumlah layanan pemadaman, penyelamatan dan evakuasi korban terdampak kebakaran di kabupaten/kota dalam tingkat waktu tanggap oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan atau perangkat daerah. 2. Jumlah layanan pemadaman di kabupaten/kota dalam tingkat waktu tanggap oleh relawan kebakaran yang dibentuk dan atau dibawah pembinaan 3. Jumlah kejadian kebakaran di kabupaten/kota