You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Jumlah Warga Negara Yang Memperoleh Pelayanan Kerugian Materil

Jumlah Warga Negara yang Memperoleh Pelayanan Kerugian Materil adalah indikator yang mencatat jumlah warga negara yang mengalami kerugian materiil atau cedera fisik akibat penegakan Perda dan Perkada, serta telah menerima pelayanan atau penyelesaian setelah menyertakan alat bukti. Secara lebih rinci ketentuannya adalah sebagai berikut:warga negara yang1. mengalami kerugian materil dan/atau cidera fisik akibat penegakan Perda dan Perkada; dan/atau2. berada pada jarak antara 0 (nol) sampai dengan 50 (lima puluh) meter dari lokasi penegakan Perda dan Perkada3. Alat bukti sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diajukan paling lama 1 x 24 jam setelah pelaksanaan penegakan Perda dan Perkada.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Kilde https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-warga-negara-yang-memperoleh-pelayanan-kerugian-materil-wzly9gnr
Forfatter Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Vedligeholdes af Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated juli 23, 2025, 15:13 (+0700)
Oprettet juli 23, 2025, 15:13 (+0700)
Keluaran SPM
Klasifikasi Wilayah
Konsep Kerugian Materiil
Periode Data Semester
Produsen Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Satuan Orang
Ukuran Total
Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat