Jumlah Organisasi Masyarakat yang terdaftar di KEMENKUMHAM atau KEMENDAGRI

Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Organisasi kemasyarakatan adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutukan, kepentingan, kepentingan, kegiatan dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-organisasi-masyarakat-yang-terdaftar-di-kemenkumham-atau-kemendagri-v0g5kdz2
Author Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated June 4, 2024, 12:08 (+0700)
Created May 25, 2024, 23:59 (+0700)
Keluaran Sektoral
Klasifikasi Numerik
Konsep Organisasi Kemasyarakatan
Periode Data Tahun
Produsen Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Satuan Organisasi
Ukuran Jumlah
Urusan Sekretariat Daerah