You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Jumlah Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Yang Terkelola Sesuai Peraturan Perundangan.

Banyaknya limbah yang terkelola berupa zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak Lingkungan Hidup, dan/atau membahayakan Lingkungan Hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-limbah-bahan-berbahaya-dan-beracun-b3-yang-terkelola-sesuai-peraturan-perundangan-8ndjrrn7
Author Dinas Lingkungan Hidup
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated July 24, 2025, 14:30 (+0700)
Created May 26, 2024, 00:16 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
interpretasi Semakin banyak jumlah limbah B3 yang terkelola maka semakin baik
klasifikasi Jenis Limbah B3: 1. Mudah Meledak (Explosive) 2. Pengoksidasi (Oxidizing) 3. Sangat Mudah Sekali Menyala (Extremely Flammable);
konsep [K01099] Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang Terkelola Sesuai Peraturan Perundangan
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Kompilasi Produk Administrasi Data Pengelolaan Persampahan Di Wilayah Kabupaten Blitar Tahun 2024
nama_keluaran Indikator Program
nama_skpd Dinas Lingkungan Hidup
nama_urusan Lingkungan Hidup
no_romantik K-24.3505.039
penanggung_jawab_bidang Bidang Tata Lingkungan
penanggung_jawab_jabatan Kepala Bidang Tata Lingkungan
periode_data Tahun
rumus_perhitungan Penjumlah berat limbah B3 yang terkelola sesuai peraturan perundangan
satuan Ton
sumber_data Data Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Blitar
ukuran Total
variabel_pembentuk Limbah B3 yang terkelola sesuai peraturan perundangan