You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Nilai Upah Minimum Kabupaten

UMK adalah upah minimum kabupaten yang diajukan oleh bupati dan ditetapkan oleh gubernur, dimana UMK kabupaten Blitar adalah Rp 2,215,017,18

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/nilai-upah-minimum-kabupaten-mnmydjn3
Author Dinas Tenaga Kerja
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated July 24, 2025, 14:33 (+0700)
Created May 26, 2024, 00:24 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
interpretasi -
klasifikasi -
konsep
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Kompilasi data ketenagakerjaan Kabupaten Blitar
nama_keluaran Sektoral
nama_skpd Dinas Tenaga Kerja
nama_urusan Tenaga Kerja
penanggung_jawab_bidang Sekretariat
penanggung_jawab_jabatan Sekretaris Dinas
periode_data Tahun
rumus_perhitungan Nilai Upah Minimum Kabupaten
satuan Rupiah
sumber_data -
ukuran Nilai