Indeks Kualitas Air

Sebuah metode sederhana yang digunakan dalam survei umum kualitas air dengan melibatkan penggunaan parameter dan metode khusus untuk menggambarkan kondisi kualitas air di suatu wilayah.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/indeks-kualitas-air-v0gqepz2
Author Dinas Lingkungan Hidup
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated July 24, 2025, 14:31 (+0700)
Created May 26, 2024, 00:15 (+0700)
cara_pengumpulan_data Survei
interpretasi IKA: Sangat Baik : 90<=IKA<=100 Baik : 70<=IKA<90 Sedang : 50<=IKA<70 Kurang : 25<=IKA<50 Sangat Kurang : 0<=IKA<25
klasifikasi -
konsep Kualitas Air
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Penentuan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Blitar Tahun 2022
nama_keluaran Sektoral
nama_skpd Dinas Lingkungan Hidup
nama_urusan Lingkungan Hidup
no_romantik V-22.3505.031
penanggung_jawab_bidang Bidang Tata Lingkungan
penanggung_jawab_jabatan Kepala Bidang Tata Lingkungan
periode_data Tahun
rumus_perhitungan Menghitung jumlah masing-masing status mutu (baik, cemar ringan, cemar sedang dan cemar berat) berdasarkan nilai Indeks Pencemar (IP) untuk seluruh lokasi. Kemudian dilakukan transformasi nilai IP menjadi IKA dengan dikalikan pembobot pada status mutu. Rumus IP adalah sebagai berikut: IP= ( (((Ci/Lij)M)^2 + ((Ci/Lij)R)^2)/2 )^1/2 Dimana Lij : Konsentrasi Baku Peruntukan Air (j) Ci : Konsentrasi sampel parameter kualitas air (i) IPj : Pencemaran bagi peruntukan (j) IPJ : (Ci/Lij, C2/L2j,…) (Ci/Lij)M : Nilai maksimum dari Ci/Lij (Ci/Lij)R : nilai rata-rata dari Cij/Lij
satuan Tanpa Satuan
sumber_data Lab Penelitian
ukuran Indeks
variabel_pembentuk Indeks Pencemar (IP)