Persentase organisasi kemasyarakatan yang diberdayakan dan diawasi

Organisasi kemasyarakatan adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat scara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutukan, kepentingan, kepentingan, kegiatan dan tujuan untuk berpartisiapasi dalam pembangunan demi tercapaianya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-organisasi-kemasyarakatan-yang-diberdayakan-dan-diawasi-g04wqdzv
Author Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated June 4, 2024, 12:02 (+0700)
Created May 25, 2024, 23:59 (+0700)
Keluaran Indikator Program
Klasifikasi Jenis Organisasi
Konsep Organisasi Kemasyarakatan
Periode Data Triwulan
Produsen Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Rumus Data (jumlah organisasi kemasyarakatan yang diberdayakan dan diawasi) / (jumlah organisasi masyarakat yang ada) * 100
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik