You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir

Pelayanan kesehatan bayi baru lahir adalah pelayanan yang diberikan pada bayi usia 0-28 hari yang dilakukan oleh Bidan dan/atau perawat dan/atau Dokter dan/atau Dokter Spesialis Anak yang memiliki Surat Tanda Register (STR). Setiap bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan neonatal esensial sesuai standar yang tercantum pada Permenkes No 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/pelayanan-kesehatan-bayi-baru-lahir-wzllvkzr
Author Dinas Kesehatan
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated June 4, 2024, 11:12 (+0700)
Created May 25, 2024, 23:55 (+0700)
Keluaran IKK RPJMD (2021-2026), LPPD, SPM
Klasifikasi Kecamatan
Konsep Kesehatan Bayi Baru Lahir
Periode Data Triwulan
Produsen Dinas Kesehatan
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Kesehatan