Sie sehen gerade eine alte Version des Datensatzes. Um die aktuelle zu sehen, bitte hier klicken.

Jumlah Destinasi Pariwisata Yang Ditingkatkan Aksesibilitas, Amenitas, Dan Atraksi

Pengertian destinasi pariwisata menurut UU no 10 tahun 2009 adalah kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif yang didalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyrakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan.Aksesibilitas menurut KBBI adalah hal dapat dijadikan akses; hal dapat dikaitkan; keterkaitanAmenitas menurut KBBI adalah sesuatu yang menimbulkan kesenangan, kenyamananAtraksi menurut KBBI adalah sesuatu yang menarik perhatian; daya tarik

Daten und Ressourcen

Dieser Datensatz hat keine Daten

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Quelle https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-destinasi-pariwisata-yang-ditingkatkan-aksesibilitas-amenitas-dan-atraksi-70y52rzo
Autor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Verantwortlicher Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Zuletzt aktualisiert Juli 23, 2025, 15:03 (+0700)
Erstellt Juli 23, 2025, 15:03 (+0700)
Keluaran LPPD
Klasifikasi Wilayah
Konsep Destinasi Pariwisata
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Satuan Destinasi
Ukuran Total
Urusan Kebudayaan