Persentase Sarana Produksi UMOT (Usaha Mikro Obat Tradisional) Yang Berijin Sesuai Pengajuan

Izin Usaha Mikro Obat Tradisional adalah izin yang diberikan pada usaha yang hanya membuat sediaan obat tradisional dalam bentuk param, tapel, pilis, cairan obat luar dan rajangan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-sarana-produksi-umot-usaha-mikro-obat-tradisional-yang-berijin-sesuai-pengajuan-8nd4e7n7
Author Dinas Kesehatan
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated April 13, 2026, 10:17 (+0700)
Created May 25, 2024, 23:55 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
definisi_operasional Izin Usaha Mikro Obat Tradisional adalah izin yang diberikan pada usaha yang hanya membuat sediaan obat tradisional dalam bentuk param, tapel, pilis, cairan obat luar dan rajangan.
frekuensi_pengambilan_data Tahun
interpretasi Semakin tinggi nilai yang didapatkan, semakin banyak jumlah sarana produksi UMOT yang mendapatkan izin
jadwal_rilis Desember
klasifikasi Wilayah
konsep Sarana Produksi UMOT (Usaha Mikro Obat Tradisional)
nama_indikator Persentase Sarana Produksi UMOT (Usaha Mikro Obat Tradisional) Yang Berijin Sesuai Pengajuan
nama_keg_stat Profil Kesehatan
nama_keluaran IKK RPJMD (2021-2026)
nama_periode Tahun
nama_sifat Terbuka
nama_skpd Dinas Kesehatan
nama_urusan Kesehatan
nama_wilayah Kabupaten
no_romantik K-23.3505.001
penanggung_jawab_bidang Bidang Sumber Daya Kesehatan
penanggung_jawab_jabatan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan
rumus_perhitungan Jumlah sarana produksi UMOT yang mendapatkan izin / jumlah sarana produksi UMOT yang mengajukan perijinan X 100%
satuan Persen
sumber_data Aplikasi OSS
ukuran Persentase
variabel_pembentuk 1. Jumlah sarana produksi UMOT yang mendapatkan izin 2. Jumlah sarana produksi UMOT yang mengajukan izin