Tarkastelet parhaillaan vanhaa versiota tästä aineistosta. Nähdäksesi uusimman version, klikkaa tästä.

Implementasi KTR pada 9 tempat (pendidikan. Transportasi, kesehatan, dll)

Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan/atau mempromosikan produk tembakau. Berdasarkan Perda Kabupaten Blitar No.1 Tahun 2019 tentang kawasan tanpa rokok, 9 kawasan tanpa rokok diantaranya tempat pendidikan, tempat kesehatan, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, perkantoran, tempat umum, panti sosial.

Data ja resurssit

Tässä tietojoukossa ei ole dataa

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Lähde https://data.blitarkab.go.id/data/implementasi-ktr-pada-9-tempat-pendidikan-transportasi-kesehatan-dll-d0q1ppnj
Laatija Dinas Kesehatan
Ylläpitäjä Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Viimeksi päivitetty toukokuuta 25, 2024, 23:55 (+0700)
Luotu toukokuuta 25, 2024, 23:55 (+0700)
Keluaran IKK RPJMD (2021-2026)
Klasifikasi Kecamatan
Konsep Kawasan Tanpa Rokok
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kesehatan
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Kesehatan