Tarkastelet parhaillaan vanhaa versiota tästä aineistosta. Nähdäksesi uusimman version, klikkaa tästä.

Jumlah Destinasi Pariwisata Yang Ditingkatkan Aksesibilitas, Amenitas, Dan Atraksi

Pengertian destinasi pariwisata menurut UU no 10 tahun 2009 adalah kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif yang didalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyrakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan.Aksesibilitas menurut KBBI adalah hal dapat dijadikan akses; hal dapat dikaitkan; keterkaitanAmenitas menurut KBBI adalah sesuatu yang menimbulkan kesenangan, kenyamananAtraksi menurut KBBI adalah sesuatu yang menarik perhatian; daya tarik

Data ja resurssit

Tässä tietojoukossa ei ole dataa

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Lähde https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-destinasi-pariwisata-yang-ditingkatkan-aksesibilitas-amenitas-dan-atraksi-70y52rzo
Laatija Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Ylläpitäjä Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Viimeksi päivitetty heinäkuuta 23, 2025, 15:03 (+0700)
Luotu heinäkuuta 23, 2025, 15:03 (+0700)
Keluaran LPPD
Klasifikasi Wilayah
Konsep Destinasi Pariwisata
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Satuan Destinasi
Ukuran Total
Urusan Kebudayaan