גרסת סדרת הנתונים שמופיעה כאן אינה עדכנית. כדי לצפות בגרסה העדכנית עליך ללחוץ כאן.

Jumlah Destinasi Pariwisata Yang Ditingkatkan Aksesibilitas, Amenitas, Dan Atraksi

Pengertian destinasi pariwisata menurut UU no 10 tahun 2009 adalah kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif yang didalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyrakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan.Aksesibilitas menurut KBBI adalah hal dapat dijadikan akses; hal dapat dikaitkan; keterkaitanAmenitas menurut KBBI adalah sesuatu yang menimbulkan kesenangan, kenyamananAtraksi menurut KBBI adalah sesuatu yang menarik perhatian; daya tarik

נתונים ומשאבים

בסדרת נתונים זו אין נתונים

מידע נוסף

שדה ערך
מקור https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-destinasi-pariwisata-yang-ditingkatkan-aksesibilitas-amenitas-dan-atraksi-70y52rzo
מחבר Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
אחראי Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
עדכון אחרון יולי 23, 2025, 15:03 (+0700)
מועד היצירה יולי 23, 2025, 15:03 (+0700)
Keluaran LPPD
Klasifikasi Wilayah
Konsep Destinasi Pariwisata
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Satuan Destinasi
Ukuran Total
Urusan Kebudayaan