You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Persentase Obyek Yang Dikendalikan Pencemaran Dan/Atau Mengalami Kerusakan Lingkungan Hidup

Objek yang dimaksud adalah objek-objek lingkungan yang diatur pada PP No 22 tahun 2021. Pengendalian dapat berupa perlindungan,pencegahan, penanggulangan, dan pengelolaan.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-obyek-yang-dikendalikan-pencemaran-danatau-mengalami-kerusakan-lingkungan-hidup-e0831mz9
Pembuat Dinas Lingkungan Hidup
Pemelihara Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated Juni 4, 2024, 11:53 (WIB)
Dibuat Mei 26, 2024, 00:15 (WIB)
Keluaran Indikator Program
Klasifikasi 0
Konsep Objek yang dikendalikan dari pencemaran dan/atau mengalamu kerusakan lingkungan hidup
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Lingkungan Hidup
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Lingkungan Hidup