이 데이터셋의 오래된 정보를 보고 있습니다. 현재 버전을 보시려면 여기를 선택하세요.

Jumlah Komunitas Masyarakat Hukum Adat, Tradisional Dan Lokal Di Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Yang Terfasilitasi Dalam Rangka Penguatan Dan Perlindungannya

Masyarakat pesisir pantai adalah yang hidup secara turun temurun di suatu wilayah geografis tertentu, memiliki asal usul leluhur, dan memiliki hubungan yang kuat dengan lingkungan hidupMasyarakat hukum adat pesisir pantai adalah masyarakat yang hidup di wilayah pesisir pantai dan memiliki hukum adat, identitas budaya, dan hubungan yang kuat dengan lingkungan hidup

데이터와 리소스

추가 정보

필드
소스 https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-komunitas-masyarakat-hukum-adat-tradisional-dan-lokal-di-pesisir-dan-pulau-pulau-kecil-yang-terfasilitasi-dalam-rangka-penguatan-dan-perlindungannya-e08r9kz9
저자 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
관리자 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
최종 업데이트 7월 23, 2025, 15:07 (+0700)
생성됨 7월 23, 2025, 15:07 (+0700)
Keluaran Data Prioritas
Klasifikasi -
Konsep fasilitasi penguatan dan perlindungan terhadap komunitas masyarakat hukum adat, tradisional dan lokal di pesisir dan pulau-pulau kecil
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Satuan Komunitas
Ukuran Total
Urusan Pariwisata