Derajat Desentralisasi (Rasio PAD)

Tingkat Desentralisasi Fiskal adalah ukuran yang menunjukan tingkat kewenangan dan tanggung jawab yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
소스 https://data.blitarkab.go.id/data/derajat-desentralisasi-rasio-pad-70yodlno
저자 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
관리자 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
최종 업데이트 7월 24, 2025, 14:21 (+0700)
생성됨 5월 26, 2024, 00:01 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
interpretasi Peran Pendapatan Asli Daerah dalam keuangan daerah menunjukkan ukuran keberhasilan suatu daerah dalam menyelenggarakan desentralisasi. Semakin tinggi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total penerimaan daerah, maka semakin tinggi kemampuan keuangan daerah dalam membiayai urusan pembangunan, pelayanan, dan pemerintahannya. 0,00 - 10,00 Sangat Kurang, 10,01 - 20,00 Kurang, 20,01 - 30,00 Sedang, 30,01 - 40,00 Cukup, 40,01 - 50,00 Baik, >50,00 Sangat Baik
klasifikasi Instrumen Pengukuran Pengelolaan Keuangan Daerah
konsep Rasio desentralisasi fiskal menunjukkan derajat kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total penerimaan daerah.
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Kompilasi Data Anggaran Kabupaten Blitar
nama_keluaran IKK RPJMD (2021-2026), LPPD
nama_skpd Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
nama_urusan Keuangan
no_romantik -
penanggung_jawab_bidang Bidang Anggaran
penanggung_jawab_jabatan Kepala Bidang Anggaran
periode_data Tahun
rumus_perhitungan (Jumlah PAD : Total Pendapatan Daerah) x100%
satuan Persen
sumber_data APBD
ukuran Persentase
variabel_pembentuk Jumlah PAD Total Pendapatan Daerah