이 데이터셋의 오래된 정보를 보고 있습니다. 현재 버전을 보시려면 여기를 선택하세요.

Persentase Anak Memerlukan Perlindungan Khusus Yang Mendapatkan Layanan Komprehensif

(1) Perlindungan Khusus Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. (2)SPM adalah tolak ukur kinerja pelayanan unit pelayanan terpadu dalam memberikan pelayanan penanganan laporan/pengaduan, pelayanan kesehatan, rehabilitasi sosial, penegakan dan bantuan hukum, serta pemulangan dan reintegrasi sosial bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

데이터와 리소스

데이터셋에 데이터가 없습니다

추가 정보

필드
소스 https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-anak-memerlukan-perlindungan-khusus-yang-mendapatkan-layanan-komprehensif-70y8rrzo
저자 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana
관리자 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
최종 업데이트 5월 26, 2024, 00:18 (+0700)
생성됨 5월 26, 2024, 00:18 (+0700)
Keluaran IKK RPJMD (2021-2026)
Klasifikasi 0
Konsep Anak Memerlukan Perlindungan Khusus
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak