이 데이터셋의 오래된 정보를 보고 있습니다. 현재 버전을 보시려면 여기를 선택하세요.

Nilai Upah Minimum Kabupaten

UMK adalah upah minimum kabupaten yang diajukan oleh bupati dan ditetapkan oleh gubernur, dimana UMK kabupaten Blitar adalah Rp 2,215,017,18

데이터와 리소스

추가 정보

필드
소스 https://data.blitarkab.go.id/data/nilai-upah-minimum-kabupaten-mnmydjn3
저자 Dinas Tenaga Kerja
관리자 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
최종 업데이트 7월 24, 2025, 14:33 (+0700)
생성됨 5월 26, 2024, 00:24 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
interpretasi -
klasifikasi -
konsep
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Kompilasi data ketenagakerjaan Kabupaten Blitar
nama_keluaran Sektoral
nama_skpd Dinas Tenaga Kerja
nama_urusan Tenaga Kerja
penanggung_jawab_bidang Sekretariat
penanggung_jawab_jabatan Sekretaris Dinas
periode_data Tahun
rumus_perhitungan Nilai Upah Minimum Kabupaten
satuan Rupiah
sumber_data -
ukuran Nilai