이 데이터셋의 오래된 정보를 보고 있습니다. 현재 버전을 보시려면 여기를 선택하세요.

Persentase Naskah Kuno Yang Dilestarikan

Menurut Undang-undang no 43 tahun 2007, Naskah kuno adalah semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri yang berumur sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, dan yang mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan. naskah kuno yang dimiliki harus dilestarikan dan didaftarkan pada perpustakaan nasional

데이터와 리소스

추가 정보

필드
소스 https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-naskah-kuno-yang-dilestarikan-ln92e1z5
저자 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
관리자 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
최종 업데이트 6월 4, 2024, 11:56 (+0700)
생성됨 5월 26, 2024, 00:20 (+0700)
Keluaran Indikator Program
Klasifikasi Kabupaten
Konsep Naskah Kuno yang dilestarikan
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Perpustakaan