이 데이터셋의 오래된 정보를 보고 있습니다. 현재 버전을 보시려면 여기를 선택하세요.

Cakupan Keluarga Berkualitas Yang Memenuhi Kriteria Kesetaraan Gender Dan Pemenuhan Hak Anak

(1) Keluarga adalah seseorang atau sekelompok orang yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK), tidak termasuk mereka yang terdaftar dalam KK tetapi tidak tinggal bersama keluarga tersebut. Jika tidak memiliki KK, konsep keluarga mengacu pada UU No. 52 Tahun 2009, yaitu unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya, atau keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai dengan derajat ketiga. (2) Kesetaraan Gender adalah hak yang semestinya didapatkan agar laki-laki dan perempuan memperoleh kesempatan yang sama untuk berperan dan ikut berpartisipasi dalam setiap aspek kehidupan, (3) Hak Anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh Orang Tua, Keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah.

데이터와 리소스

데이터셋에 데이터가 없습니다

추가 정보

필드
소스 https://data.blitarkab.go.id/data/cakupan-keluarga-berkualitas-yang-memenuhi-kriteria-kesetaraan-gender-dan-pemenuhan-hak-anak-6zko1jn8
저자 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana
관리자 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
최종 업데이트 5월 26, 2024, 00:18 (+0700)
생성됨 5월 26, 2024, 00:18 (+0700)
Keluaran Indikator Program
Klasifikasi 0
Konsep Keluarga Berkualitas yang Memenuhi Kriteria Kesetaraan Gender dan Pemenuhan Hak Anak
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak