이 데이터셋의 오래된 정보를 보고 있습니다. 현재 버전을 보시려면 여기를 선택하세요.

Proporsi Sumber Daya Yang Dialokasikan Oleh Pemerintah Secara Langsung Untuk Program Pemberantasan Kemiskinan

  • Sumber daya adalah suatu nilai potensi yang dimiliki oleh suatu materi atau unsur tertentu dalam kehidupan.
  • Suatu situasi dimana seseorang tidak dapat/mampu memenuhi kebutuhan dasar minimum yang diperlukan untuk hidup layak dan bermartabat. Pemerintah (BPS dan beberapa pihak dalam beberapa seminar dan pertemuan) menyepakati mengukur kemiskinan dari sudut ekonomi dengan pendekatan uang (monetary approach). Kemiskinan juga merupakan ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
소스 https://data.blitarkab.go.id/data/proporsi-sumber-daya-yang-dialokasikan-oleh-pemerintah-secara-langsung-untuk-program-pemberantasan-kemiskinan-g0479l0v
저자 Dinas Sosial
관리자 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
최종 업데이트 6월 4, 2024, 11:05 (+0700)
생성됨 5월 26, 2024, 00:23 (+0700)
Keluaran Sektoral
Klasifikasi 0
Konsep Sumber daya yang dialokasikan oleh pemerintah secara langsung untuk program pemberantasan kemiskinan
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Sosial
Satuan Rupiah
Ukuran Persentase
Urusan Sosial