이 데이터셋의 오래된 정보를 보고 있습니다. 현재 버전을 보시려면 여기를 선택하세요.

Persentase Kecepatan Respon < 24 Jam untuk Setiap Penetapan KLB (Respon Cepat KLB)

Respon Cepat Tanggap Darurat (RCTD) adalah suatu tindakan atau langkah-langkah yang diambil oleh pihak yang berwenang atau organisasi dalam menghadapi situasi darurat atau bencana dengan segera dan efektif. Tujuan utama dari RCTD adalah untuk melindungi nyawa manusia, harta benda, dan lingkungan sekitarnya saat terjadi bencana atau situasi darurat yang mengancam.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
소스 https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-kecepatan-respon-24-jam-untuk-setiap-penetapan-klb-respon-cepat-klb-q70ykwzo
저자 Badan Penanggulangan Bencana Daerah
관리자 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
최종 업데이트 6월 4, 2024, 10:53 (+0700)
생성됨 5월 25, 2024, 23:59 (+0700)
Keluaran SPM
Klasifikasi Interval Waktu
Konsep Respon Cepat Tanggap Darurat
Periode Data Tahun
Produsen Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Satuan %
Ukuran Persentase
Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat