이 데이터셋의 오래된 정보를 보고 있습니다. 현재 버전을 보시려면 여기를 선택하세요.

Persentase UPT (bidang pendidikan, bidang kesehatan, pasar) dan UMKM yang difasilitasi untuk implementasi adopsi teknologi digital

Fasilitas Teknologi Digital mengacu pada infrastruktur fisik dan perangkat teknologi yang digunakan untuk mendukung operasi dan layanan berbasis teknologi digital. Fasilitas ini mencakup berbagai komponen yang mendukung komputasi, penyimpanan, jaringan, dan sistem lainnya yang digunakan dalam konteks teknologi digital.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
소스 https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-upt-bidang-pendidikan-bidang-kesehatan-pasar-dan-umkm-yang-difasilitasi-untuk-implementasi-adopsi-teknologi-digital-e08vwqn9
저자 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
관리자 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
최종 업데이트 6월 4, 2024, 11:21 (+0700)
생성됨 5월 25, 2024, 23:53 (+0700)
Keluaran IKK RPJMD (2021-2026)
Klasifikasi Kabupaten
Konsep Fasilitas Teknologi Digital
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Rumus Data (Jumlah UPT (bidang pendidikan, bidang kesehatan, pasar) dan UMKM yang difasilitasi untuk implementasi adopsi teknologi digital) / ( (Jumlah UPT) + (Jumlah Usaha Mikro) )
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Komunikasi dan Informatika