You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Persentase Anak Usia 0-17 Tahun Kurang 1 (satu) Hari Yang Memiliki KIA

Usia wajib KIA adalah usia dibawah 17 tahun dengan catatan belum menikah,jika sudah menikah maka tidak termasuk wajib KIA melainkan wajib KTP

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Avots https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-anak-usia-0-17-tahun-kurang-1-satu-hari-yang-memiliki-kia-dzjlxm0w
Autors Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Uzturētājs Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Pēdējā atjaunināšana jūnijs 4, 2024, 11:26 (+0700)
Izveidots maijs 26, 2024, 00:12 (+0700)
Keluaran LPPD
Klasifikasi Usia
Konsep Kartu Indonesia Anak (KIA)
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil