You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Persentase Sarana Produksi UMOT (Usaha Mikro Obat Tradisional) yang berijin sesuai pengajuan

Izin Usaha Mikro Obat Tradisional adalah izin yang diberikan pada usaha yang hanya membuat sediaan obat tradisional dalam bentuk param, tapel, pilis, cairan obat luar dan rajangan.

Dati un resursi

Šai datu kopai nav datu

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Avots https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-sarana-produksi-umot-usaha-mikro-obat-tradisional-yang-berijin-sesuai-pengajuan-8nd4e7n7
Autors Dinas Kesehatan
Uzturētājs Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Pēdējā atjaunināšana maijs 25, 2024, 23:55 (+0700)
Izveidots maijs 25, 2024, 23:55 (+0700)
Keluaran IKK RPJMD (2021-2026)
Klasifikasi Kecamatan
Konsep Usaha Mikro Obat Tradisional
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kesehatan
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Kesehatan