You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Persentase Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir

Pelayanan kesehatan bayi baru lahir adalah pelayanan yang diberikan pada bayi usia 0-28 hari yang dilakukan oleh Bidan dan/atau perawat dan/atau Dokter dan/atau Dokter Spesialis Anak yang memiliki Surat Tanda Register (STR). Setiap bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan neonatal esensial sesuai standar yang tercantum pada Permenkes No 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.

Data and Resources

Additional Info

Pole Wartość
Źródło https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-pelayanan-kesehatan-bayi-baru-lahir-wzllvkzr
Autor Dinas Kesehatan
Opiekun Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated lipca 24, 2025, 14:36 (+0700)
Created maja 25, 2024, 23:55 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
interpretasi Semakin tinggi nilai yang diperoleh, semakin banyak jumlah bayi baru lahir yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar
klasifikasi Wilayah
konsep Kesehatan Bayi Baru Lahir
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Profil Kesehatan
nama_keluaran IKK RPJMD (2021-2026), LPPD, SPM
nama_skpd Dinas Kesehatan
nama_urusan Kesehatan
no_romantik K-23.3505.001
penanggung_jawab_bidang Bidang Kesehatan Masyarakat
penanggung_jawab_jabatan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat
periode_data Tahun
rumus_perhitungan Jumlah bayi 0-28 hari yang mendapatkan pelayanan sesuai standar / Jumlah sasaran bayi baru lahir X 100%
satuan Persen
sumber_data Laporan KIA Puskesmas
ukuran Persentase
variabel_pembentuk 1. Jumlah bayi baru lahir mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar 2. Jumlah sasaran bayi baru lahir