You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Persentase Kepemilikan KIR Angkutan Umum

Kepemilikan KIR adalah ketidaklayakan Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) baik yang disebabkan oleh tidak lulus uji berkala kendaraan bermotor atapun tidak melakukan uji berkala pada periode tertentu. Angkutan umum adalah kendaraan umum untuk mengangkut barang atau orang dari satu tempat ke tempat lain, yang disediakan oleh pribadi, swasta, atau pemerintah, yang dapat digunakan oleh siapa saja dengan cara membayar atau sewa.

Data and Resources

Additional Info

Pole Wartość
Źródło https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-kepemilikan-kir-angkutan-umum-3zvrjq05
Autor Dinas Perhubungan
Opiekun Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated lipca 24, 2025, 14:35 (+0700)
Created maja 26, 2024, 00:19 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
interpretasi Semakin tinggi nilai yang didapatkan, semakin banyak jumlah kendaraan bermotor wajib uji yang tidak memiliki bukti lulus uji berkala
klasifikasi Wilayah
konsep KIR
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Kompilasi Data Perhubungan Kabupaten Blitar
nama_keluaran IKK RPJMD (2021-2026)
nama_skpd Dinas Perhubungan
nama_urusan Perhubungan
no_romantik -
penanggung_jawab_bidang Bidang Keselamatan
penanggung_jawab_jabatan Kepala Bidang Keselamatan
periode_data Tahun
rumus_perhitungan Jumlah Kendaraan Bermotor Wajib Uji yang tidak memiliki bukti lulus uji berkala / Jumlah Kendaraan Bermotor Wajib Uji x 100%
satuan Persen
sumber_data Database pengujian kendaraan bermotor
ukuran Persentase
variabel_pembentuk 1. Jumlah Kendaraan Bermotor Wajib Uji yang tidak memiliki bukti lulus uji berkala 2. Jumlah Kendaraan Bermotor Wajib Uji