You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Tingkat Penyelesaian K3 (Ketertiban,Ketentraman, Keindahan)

Tingkat Penyelesaian K3 (Ketertiban, Ketentraman, Keindahan) adalah indikator yang mengukur efektivitas penyelesaian pelanggaran terkait ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan keindahan lingkungan. Indikator ini mencakup kegiatan seperti penanganan aksi unjuk rasa (demo), penertiban pedagang kaki lima (PKL), pengelolaan gelandangan dan pengemis, serta pengaturan pemasangan spanduk atau reklame. Tingkat penyelesaian ini mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan estetis bagi masyarakat.

Dados e recursos

Informações Adicionais

Campo Valor
Fonte https://data.blitarkab.go.id/data/tingkat-penyelesaian-k3-ketertibanketentraman-keindahan-3ne4w5ze
Autor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Mantenedor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Última Atualização julho 24, 2025, 14:38 (+0700)
Criado maio 26, 2024, 00:26 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
interpretasi Semakin tinggi nilai yang didapatkan, Semakin banyak jumlah pengaduan pelanggaran yang ditangani
klasifikasi 1. Pelanggaran Trantibum 2. Penertiban Unjuk Rasa 3. Penertiban Pedagang Kaki Lima 4. Penertiban Gepeng 5. Penertiban Spanduk/Reklame
konsep K3 (Ketertiban, Ketentraman, Keindahan)
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Kompilasi Data Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Perlindungan Masyarakat Kabupaten Blitar
nama_keluaran Sektoral
nama_skpd Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
nama_urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat
no_romantik -
penanggung_jawab_bidang Bidang Trantibum
penanggung_jawab_jabatan Kepala Bidang Trantibum
periode_data Tahun
rumus_perhitungan Jumlah pengaduan pelanggaran yang ditangani / Jumlah pengaduan pelanggaran yang masuk X 100%
satuan Persen
sumber_data Dokumen K3 dan laporan bidang
ukuran Persentase
variabel_pembentuk 1. Jumlah pengaduan pelanggaran yang ditangani 2. Jumlah pengaduan pelanggaran yang masuk