You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Nilai Upah Minimum Kabupaten

UMK adalah upah minimum kabupaten yang diajukan oleh bupati dan ditetapkan oleh gubernur, dimana UMK kabupaten Blitar adalah Rp 2,215,017,18

Podatki in viri

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor https://data.blitarkab.go.id/data/nilai-upah-minimum-kabupaten-mnmydjn3
Avtor Dinas Tenaga Kerja
Skrbnik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Nazadnje posodobljeno julij 24, 2025, 14:33 (+0700)
Ustvarjeno maj 26, 2024, 00:24 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
interpretasi -
klasifikasi -
konsep
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Kompilasi data ketenagakerjaan Kabupaten Blitar
nama_keluaran Sektoral
nama_skpd Dinas Tenaga Kerja
nama_urusan Tenaga Kerja
penanggung_jawab_bidang Sekretariat
penanggung_jawab_jabatan Sekretaris Dinas
periode_data Tahun
rumus_perhitungan Nilai Upah Minimum Kabupaten
satuan Rupiah
sumber_data -
ukuran Nilai