Persentase Produk Hukum Daerah Yang Telah Disesuaikan Dengan Peraturan Perundang-Undangan Yang Baru

Peraturan-peraturan atau kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah diubah, disesuaikan, atau diperbarui sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang baru dan lebih tinggi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat atau instansi yang berwenang. Dalam Hal ini adalah untuk menjaga konsistensi, keberlakuan, dan legalitas peraturan-peraturan daerah agar sesuai dengan kerangka hukum yang lebih luas.

ข้อมูลและทรัพยากร

ข้อมูลเพิ่มเติม

ฟิลด์ ค่า
ที่มา https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-produk-hukum-daerah-yang-telah-disesuaikan-dengan-peraturan-perundang-undangan-yang-baru-v035g3ng
ผู้แต่ง Bagian Hukum
ผู้ดูแล Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated กรกฎาคม 24, 2025, 14:29 (+0700)
สร้างแล้ว พฤษภาคม 26, 2024, 00:05 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
interpretasi Semakin tinggi persentase, semakin banyak produk hukum yang telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang baru
klasifikasi -
konsep Produk Hukum
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Kompilasi Data Hukum Daerah
nama_keluaran Indikator Program
nama_skpd Bagian Hukum
nama_urusan Sekretariat Daerah
no_romantik -
penanggung_jawab_bidang Bagian Hukum
penanggung_jawab_jabatan Kepala Bagian Hukum
periode_data Tahun
rumus_perhitungan (Jumlah produk hukum daerah yang sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang baru / Jumlah produk hukum) x 100%
satuan Persen
sumber_data Produk Hukum yang lebih tinggi
ukuran Persentase
variabel_pembentuk 1. Jumlah produk hukum daerah yang sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang baru 2. Jumlah produk hukum