You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

Tingkat kematangan dan efektivitas dari sistem pengendalian internal yang diterapkan oleh instansi pemerintah untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan dan kegiatan pemerintahan dilakukan dengan akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan.

ข้อมูลและทรัพยากร

ข้อมูลเพิ่มเติม

ฟิลด์ ค่า
ที่มา https://data.blitarkab.go.id/data/maturitas-sistem-pengendalian-intern-pemerintah-spip-6zkogwn8
ผู้แต่ง Inspektorat
ผู้ดูแล Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated กรกฎาคม 24, 2025, 14:26 (+0700)
สร้างแล้ว พฤษภาคม 26, 2024, 00:25 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
interpretasi Level 0 = Belum memiliki kebijakan dan prosedur Level 1 = Rintisan Level 2 = Berkembang Level 3 = Terdefinisi Level 4 = Terkelola dan terukur Level 5 = Optimum
klasifikasi Wilayah
konsep [K01150] Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Kompilasi Data Hasil Audit, Evaluasi, dan Pengawasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Desa Kabupaten Blitar
nama_keluaran Sektoral
nama_skpd Inspektorat
nama_urusan Inspektorat Daerah
no_romantik -
penanggung_jawab_bidang Inspektur Pembantu I, II, III, IV
penanggung_jawab_jabatan Inspektur Pembantu I, II, III, IV
periode_data Tahun
rumus_perhitungan Integrasi parameter penilaian pada unsur: a. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; b. Manajemen Risiko Indeks; c. Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi; d. Kapabilitas APIP dengan komponen penilaian: 1. Penetapan Tujuan dilakukan atas dokumen perencanaan tahun berjalan; 2. Struktur Dan Proses dilakukan atas pengendalian yang dilaksanakan pada tahun berjalan; 3. Pencapaian Tujuan dilakukan atas kinerja tahun sebelumnya.
satuan Level
sumber_data Laporan BPKP
ukuran Tingkat
variabel_pembentuk 1. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah 2. Manajemen Risiko Indeks 3. Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi 4. Kapabilitas APIP