Tingkat Partisipasi Pemuda Dalam Organisasi Kepemudaan Dan Organisasi Sosial Kemasyarakatan

Pemuda adalah penduduk berusia tahun 16-30 tahun. Organisasi kepemudaan adalah tempat atau wadah pengembangan potensi pemuda. Organisasi Sosial adalah perkumpulan sosial yang diwujudkan oleh masyarakat baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara

資料與資源

額外的資訊

欄位
來源 https://data.blitarkab.go.id/data/tingkat-partisipasi-pemuda-dalam-organisasi-kepemudaan-dan-organisasi-sosial-kemasyarakatan-g047vd0v
作者 Dinas Kepemudaan Dan Olahraga
維護者 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
最後更新 6月 4, 2024, 11:22 (+0700)
建立 5月 26, 2024, 00:12 (+0700)
Keluaran IKK RPJMD (2021-2026), LPPD
Klasifikasi 0
Konsep Partisipasi pemuda dalam organisasi kepemudaan dan sosial
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kepemudaan Dan Olahraga
Satuan persen
Ukuran Persentase
Urusan Kepemudaan dan Olahraga