Terlestarikannya Cagar Budaya

Pelestarian dalam konteks Cagar Budaya, dapat dimaknai sebagai upaya pengelolaan sumber daya budaya yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana serta menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.

መረጃ እና የመረጃ ምንጮች

ተጨማሪ መረጃ

መስክ ዋጋ
ምንጭ https://data.blitarkab.go.id/data/terlestarikannya-cagar-budaya-mnmwy103
ጸሃፊ(ደራሲ) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
ጠብቂ Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
መጨረሻ የተሻሻለው ጁን 4, 2024, 11:27 (+0700)
ተፈጥሯል ሜይ 26, 2024, 00:12 (+0700)
Keluaran LPPD
Klasifikasi 0
Konsep Pelestarian cagar budaya
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Satuan Unit
Ukuran Jumlah
Urusan Kebudayaan