Persentase RTH Publik Terhadap Luas Wilayah Perkotaan

Ruangan Terbuka Hijau (RTH) publik adalah area terbuka yang dimiliki dan diurus oleh pemerintah daerah kota atau kabupaten, yang digunakan untuk kepentingan umum masyarakat. Contoh RTH publik meliputi taman kota, hutan kota, sabuk hijau (green belt), dan RTH di sekitar sungai. Wilayah perkotaan meliputi kecamatan Wlingi,Lodoyo,Srengat, dan Kanigoro

Podaci i resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Izvor https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-rth-publik-terhadap-luas-wilayah-perkotaan-g07277z8
Autor Dinas Lingkungan Hidup
Održava Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Zadnja izmjena juni 4, 2024, 11:54 (+0700)
Kreirano maj 26, 2024, 00:15 (+0700)
Keluaran Indikator Program
Klasifikasi Wilayah
Konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Lingkungan Hidup
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Lingkungan Hidup