Tingkat Partisipasi Pemuda Dalam Organisasi Kepemudaan Dan Organisasi Sosial Kemasyarakatan

Pemuda adalah penduduk berusia tahun 16-30 tahun. Organisasi kepemudaan adalah tempat atau wadah pengembangan potensi pemuda. Organisasi Sosial adalah perkumpulan sosial yang diwujudkan oleh masyarakat baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara

Podaci i resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Izvor https://data.blitarkab.go.id/data/tingkat-partisipasi-pemuda-dalam-organisasi-kepemudaan-dan-organisasi-sosial-kemasyarakatan-g047vd0v
Autor Dinas Kepemudaan Dan Olahraga
Održava Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Zadnja izmjena juni 4, 2024, 11:22 (+0700)
Kreirano maj 26, 2024, 00:12 (+0700)
Keluaran IKK RPJMD (2021-2026), LPPD
Klasifikasi 0
Konsep Partisipasi pemuda dalam organisasi kepemudaan dan sosial
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kepemudaan Dan Olahraga
Satuan persen
Ukuran Persentase
Urusan Kepemudaan dan Olahraga