Persentase Kepemilikan KIR Angkutan Umum

Kepemilikan KIR adalah ketidaklayakan Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) baik yang disebabkan oleh tidak lulus uji berkala kendaraan bermotor atapun tidak melakukan uji berkala pada periode tertentu. Angkutan umum adalah kendaraan umum untuk mengangkut barang atau orang dari satu tempat ke tempat lain, yang disediakan oleh pribadi, swasta, atau pemerintah, yang dapat digunakan oleh siapa saja dengan cara membayar atau sewa.

Dada i recursos

Informació addicional

Camp Valor
Font https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-kepemilikan-kir-angkutan-umum-3zvrjq05
Autor Dinas Perhubungan
Mantenidor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Última actualització de juny 4, 2024, 11:20 (+0700)
Creat de maig 26, 2024, 00:19 (+0700)
Keluaran IKK RPJMD (2021-2026)
Klasifikasi Kabupaten
Konsep KIR
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Perhubungan
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Perhubungan