Indeks Sistem Merit

Sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adli dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Kilde https://data.blitarkab.go.id/data/indeks-sistem-merit-4n6vvl0w
Forfatter Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia
Vedligeholdes af Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated juni 4, 2024, 12:07 (+0700)
Oprettet maj 25, 2024, 23:59 (+0700)
Keluaran IKU RPJMD (2021-2026)
Klasifikasi Kabupaten
Konsep Sistem Merit
Periode Data Tahun
Produsen Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia
Satuan Indeks
Ukuran Jumlah
Urusan Kepegawaian