Jumlah Destinasi Wisata (obyek)

Pengertian destinasi pariwisata menurut UU no 10 tahun 2009 adalah kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif yang didalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyrakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Kilde https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-destinasi-wisata-obyek-302g7kn7
Forfatter Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Vedligeholdes af Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated juli 24, 2025, 14:32 (+0700)
Oprettet maj 26, 2024, 00:12 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
interpretasi Jumlah Destinasi Wisata (obyek) di Kabupaten Blitar
klasifikasi -
konsep Destinasi wisata
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Kompilasi Data Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata Kabupaten Blitar
nama_keluaran Sektoral
nama_skpd Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
nama_urusan Pariwisata
no_romantik -
penanggung_jawab_bidang Bidang Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata
penanggung_jawab_jabatan Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata
periode_data Tahun
rumus_perhitungan -
satuan Obyek
sumber_data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
ukuran Total
variabel_pembentuk -