Jumlah Destinasi Wisata (obyek)

Pengertian destinasi pariwisata menurut UU no 10 tahun 2009 adalah kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif yang didalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyrakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Kilde https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-destinasi-wisata-obyek-302g7kn7
Forfatter Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Vedligeholdes af Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated juni 4, 2024, 12:03 (+0700)
Oprettet maj 26, 2024, 00:12 (+0700)
Keluaran Sektoral
Klasifikasi 0
Konsep Destinasi wisata
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Satuan Obyek
Ukuran Jumlah
Urusan Pariwisata