Jumlah Perusahaan Yang Mempekerjakan 50 Orang Atau Lebih Yang Telah Membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit

Membentuk lembaga kerja bipartrit yang dimaksud adalah kerja sama antara pemberi kerja dan pekerja, praktiknya pembentukan serikat pekerja yang melibatkan perusahaan dan pekerja.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Kilde https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-perusahaan-yang-mempekerjakan-50-orang-atau-lebih-yang-telah-membentuk-lembaga-kerja-sama-bipartit-v70rmmz5
Forfatter Dinas Tenaga Kerja
Vedligeholdes af Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated juni 4, 2024, 10:28 (+0700)
Oprettet maj 26, 2024, 00:24 (+0700)
Keluaran Sektoral
Klasifikasi Numerik
Konsep Perusahaan yang mempekerjakan 50 orang atau lebih yang telah membentuk lembaga kerja sama bipartit
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Tenaga Kerja
Satuan Perusahaan
Ukuran Jumlah
Urusan Tenaga Kerja