Jumlah Warga Negara Yang Memperoleh Kebutuhan Pokok Air Minum Sehari-hari

Standar kebutuhan pokok air minum adalah kebutuhan air sebesar 10 meter kubik/kepala keluarga/ bulan atau 60 liter/orang/hari, atau sebesar satuan volume lainnya yang ditetapkan lebih lanjut oleh Menteri

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Kilde https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-warga-negara-yang-memperoleh-kebutuhan-pokok-air-minum-sehari-hari-mnmwo103
Forfatter Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Vedligeholdes af Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated juni 4, 2024, 11:28 (+0700)
Oprettet maj 26, 2024, 00:16 (+0700)
Keluaran SPM
Klasifikasi 0
Konsep Kebutuhan Pokok Air Minum
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Satuan orang
Ukuran Jumlah
Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang