Cakupan Kepemilikan Akta Perceraian Dari Semua Penduduk Yang Perceraiannya Tercatat

akta yang dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan yang membuktikan secara pasti dan sah tentang Pencatatan Perceraian seseorang setelah adanya Penetapan Pengadilan Negeri. Proses Perceraian dilakukan di Pengadilan Negeri menurut prosedur Pengadilan yang berlaku.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Kilde https://data.blitarkab.go.id/data/cakupan-kepemilikan-akta-perceraian-dari-semua-penduduk-yang-perceraiannya-tercatat-mnmdqkn3
Forfatter Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Vedligeholdes af Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated juli 24, 2025, 14:35 (+0700)
Oprettet maj 26, 2024, 00:12 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
interpretasi Semakin tinggi persentase, semakin banyak pemilik akta perceraian
klasifikasi Wilayah
konsep [K02052] Status Perkawinan
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Kompilasi Data Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar
nama_keluaran Sektoral
nama_skpd Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
nama_urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
no_romantik -
penanggung_jawab_bidang Bidang Pendaftaran Penduduk,Bidang Pencatatan Sipil
penanggung_jawab_jabatan Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk,Bidang Pencatatan Sipil
periode_data Tahun
rumus_perhitungan (Jumlah kepemilikan akta perceraian tahun n-Jumlah kepemilikan akta perceraian tahun n-1)/Jumlah kepemilikan akta perceraian tahun n-1 x100%
satuan Persen
sumber_data Aplikasi PDAK (Pengelolaan data administrasi kependudukan)
ukuran Persentase
variabel_pembentuk 1.Jumlah kepemilikan akta perceraian tahun n 2.Jumlah kepemilikan akta perceraian tahun n-1