Persentase Penduduk Yang Memiliki Kutipan Akta Kematian

Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. Dalam konteks ini adalah warga yang berdomisili di kabupaten blitar Akta Kematian adalah suatu akta yang dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan yang membuktikan secara pasti tentang kematian seseorang

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Kilde https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-penduduk-yang-memiliki-kutipan-akta-kematian-70rdjvz5
Forfatter Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Vedligeholdes af Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated juni 4, 2024, 11:07 (+0700)
Oprettet maj 26, 2024, 00:12 (+0700)
Keluaran Sektoral
Klasifikasi Wilayah,tahun
Konsep Kepemilikan Akta Kematian tahun ke n
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil