UMK (Rp)

UMK adalah upah minimum kabupaten yang diajukan oleh bupati dan ditetapkan oleh gubernur, dimana UMK kabupaten Blitar adalah Rp 2,215,017,18

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Kilde https://data.blitarkab.go.id/data/umk-rp-mnmydjn3
Forfatter Dinas Tenaga Kerja
Vedligeholdes af Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated juni 4, 2024, 12:04 (+0700)
Oprettet maj 26, 2024, 00:24 (+0700)
Keluaran Sektoral
Klasifikasi Numerik
Konsep UMK
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Tenaga Kerja
Satuan Rupiah
Ukuran Nominal
Urusan Tenaga Kerja