Persentase orang dengan resiko terinfeksi HIV mendapatkan pelayanan deteksi dini HIV sesuai standar

Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi HIV merupakan pelayanan kesehatan pada orang dengan risiko terinfeksi virus HIV sesuai standar yang meliputi edukasi perilaku berisiko dan pencegahan penularan, dan skrining dilakukan dengan pemeriksaan tes cepat HIV minimal 1 kali dalam setahun. Orang yang beresiko terinfeksi HIV diantaranya Ibu hamil, Pasien TBC, Pasien Infeksi Menular Seksual (IMS), Penjaja seks, Lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL), Transgender/Waria, Pengguna napza suntik (penasun), dan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-orang-dengan-resiko-terinfeksi-hiv-mendapatkan-pelayanan-deteksi-dini-hiv-sesuai-standar-mz51q50g
Author Dinas Kesehatan
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated June 4, 2024, 11:13 (+0700)
Created May 25, 2024, 23:55 (+0700)
Keluaran IKK RPJMD (2021-2026), LPPD, SPM
Klasifikasi Kecamatan
Konsep HIV
Periode Data Triwulan
Produsen Dinas Kesehatan
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Kesehatan