You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

LP2B ditetapkan oleh pemerintah dan diatur agar tidak dialihfungsikan untuk penggunaan non-pertanian (seperti perumahan atau industri), dengan tujuan menjaga ketahanan pangan jangka panjang di suatu wilayah.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/luas-lahan-pertanian-pangan-berkelanjutan-v0or7y01
Author Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated July 24, 2025, 14:06 (+0700)
Created July 23, 2025, 15:31 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
interpretasi Total luas lahan yang secara khusus dialokasikan, dikelola, dan dilindungi untuk mendukung produksi pangan secara berkelanjutan.
klasifikasi Wilayah
konsep Luasan lahan Pertanian
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Kompilasi Produk Administrasi data statistik pertanian 2023
nama_keluaran Data Prioritas
nama_skpd Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
nama_urusan Pertanian
no_romantik -
penanggung_jawab_bidang Bidang Prasarana Pertanian
penanggung_jawab_jabatan Kepala Bidang Prasarana Pertanian
periode_data Tahun
rumus_perhitungan Total Luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
satuan Hektare
sumber_data Bidang Prasarana Pertanian
ukuran Luas
variabel_pembentuk 1.1. Persentase Lahan Baku Sawah Yang Ditetapkan Sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)