Skip to content

Changes

View changes from to


On April 13, 2026 at 10:17:01 AM +0700, kominfo Wali Data Pemerintah Kabupaten Blitar:
  • Updated description of Persentase ODGJ Berat Yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Jiwa Sesuai Standar from

    Pelayanan kesehatan pada ODGJ berat adalah pelayanan kesehatan kepada seluruh orang dengan gangguan jiwa berat (psikotik akut dan skizofrenia) sesuai dengan standar sebagai upaya pencegahan sekunder, meliputi pemeriksaan kesehatan jiwa dan edukasi.
    to
    Setiap orang dengan gangguan jiwa berat mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. Pemerintah daerah Kabupaten/Kota wajib memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar kepada seluruh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat sebagai upaya pencegahan sekunder di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun


  • Added the following fields to Persentase ODGJ Berat Yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Jiwa Sesuai Standar

    • nama_sifat with value Terbuka
    • frekuensi_pengambilan_data with value Tahun
    • nama_indikator with value Persentase ODGJ Berat Yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Jiwa Sesuai Standar
    • definisi_operasional with value Setiap orang dengan gangguan jiwa berat mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. Pemerintah daerah Kabupaten/Kota wajib memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar kepada seluruh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat sebagai upaya pencegahan sekunder di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun
    • jadwal_rilis with value Desember
    • nama_periode with value Tahun
    • nama_wilayah with value Kabupaten


  • Removed the following fields from Persentase ODGJ Berat Yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Jiwa Sesuai Standar

    • level_wilayah
    • periode_data


  • Changed value of field sumber_data to simkeswa (previously Laporan ODGJ Puskesmas) in Persentase ODGJ Berat Yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Jiwa Sesuai Standar