Skip to content

Changes

View changes from to


On July 24, 2025 at 2:25:59 PM +0700, kominfo Wali Data Pemerintah Kabupaten Blitar:
  • Updated description of Jumlah Usaha Mikro from

    Jumlah UM Naik Kelas Yang memenuhi minimal 3 kriteria dari 5 kriteria, antara lain : - Peningkatan kualitas produk - Minimal mempunyai 2 legalitas usaha - Meningkatnya omzet dan asset - Peningkatan jangkauan pemasaran - potensi SDM
    to
    Jumlah usaha produktif yang dimiliki perorangan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria jumlah aset maksimal Rp 50 juta, jumlah omzet maksimal Rp 300 juta, dan biasanya memiliki 1-5 orang tenaga kerja.


  • Added the following fields to Jumlah Usaha Mikro

    • penanggung_jawab_jabatan with value Kepala Bidang Pengembangan UMKM dan Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM
    • nama_keg_stat with value Kompilasi Data Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah Kabupaten Blitar
    • level_wilayah with value Kabupaten
    • rumus_perhitungan with value Penjumlahan seluruh unit usaha mikro
    • periode_data with value Tahun
    • nama_urusan with value Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
    • nama_keluaran with value Sektoral
    • konsep with value [K02274] Usaha Mikro
    • cara_pengumpulan_data with value Kompilasi Produk Administrasi
    • satuan with value Unit Usaha
    • sumber_data with value Data Administrasi UMKM
    • interpretasi with value Semakin banyak unit usaha maka semakin baik
    • klasifikasi with value Wilayah
    • no_romantik with value -
    • ukuran with value Total
    • penanggung_jawab_bidang with value Bidang Pengembangan UMKM dan Bidang Pemberdayaan UMKM
    • variabel_pembentuk with value Unit Usaha Mikro
    • nama_skpd with value Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah


  • Removed the following fields from Jumlah Usaha Mikro

    • Konsep
    • Keluaran
    • Ukuran
    • Satuan
    • Produsen
    • Klasifikasi
    • Urusan
    • Periode Data


  • Changed value of field datastore_active to True in resource Jumlah Usaha Mikro in Jumlah Usaha Mikro