Skip to content

Changes

View changes from to


On July 24, 2025 at 2:25:59 PM +0700, kominfo Wali Data Pemerintah Kabupaten Blitar:
  • Updated description of Jumlah Usaha Mikro from

    Jumlah UM Naik Kelas Yang memenuhi minimal 3 kriteria dari 5 kriteria, antara lain : - Peningkatan kualitas produk - Minimal mempunyai 2 legalitas usaha - Meningkatnya omzet dan asset - Peningkatan jangkauan pemasaran - potensi SDM
    to
    Jumlah usaha produktif yang dimiliki perorangan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria jumlah aset maksimal Rp 50 juta, jumlah omzet maksimal Rp 300 juta, dan biasanya memiliki 1-5 orang tenaga kerja.


  • Added the following fields to Jumlah Usaha Mikro

    • nama_keluaran with value Sektoral
    • nama_keg_stat with value Kompilasi Data Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah Kabupaten Blitar
    • satuan with value Unit Usaha
    • nama_skpd with value Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
    • penanggung_jawab_jabatan with value Kepala Bidang Pengembangan UMKM dan Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM
    • no_romantik with value -
    • ukuran with value Total
    • level_wilayah with value Kabupaten
    • periode_data with value Tahun
    • nama_urusan with value Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
    • penanggung_jawab_bidang with value Bidang Pengembangan UMKM dan Bidang Pemberdayaan UMKM
    • cara_pengumpulan_data with value Kompilasi Produk Administrasi
    • interpretasi with value Semakin banyak unit usaha maka semakin baik
    • rumus_perhitungan with value Penjumlahan seluruh unit usaha mikro
    • sumber_data with value Data Administrasi UMKM
    • klasifikasi with value Wilayah
    • konsep with value [K02274] Usaha Mikro
    • variabel_pembentuk with value Unit Usaha Mikro


  • Removed the following fields from Jumlah Usaha Mikro

    • Ukuran
    • Produsen
    • Urusan
    • Klasifikasi
    • Satuan
    • Konsep
    • Periode Data
    • Keluaran


  • Changed value of field datastore_active to True in resource Jumlah Usaha Mikro in Jumlah Usaha Mikro