Indeks Sistem Merit

Sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adli dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/indeks-sistem-merit-4n6vvl0w
Author Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated June 4, 2024, 12:07 (+0700)
Created May 25, 2024, 23:59 (+0700)
Keluaran IKU RPJMD (2021-2026)
Klasifikasi Kabupaten
Konsep Sistem Merit
Periode Data Tahun
Produsen Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia
Satuan Indeks
Ukuran Jumlah
Urusan Kepegawaian