Jumlah Lembaga Kemasyarakatan Dan Lembaga Adat Di Desa Yang Terfasilitasi Dalam Peningkatan Kapasitas Dan Diberdayakan

Lembaga kemasyarakatan desa adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa. Lembaga adat desa adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi adat istiadat dan menjadi bagian dari susunan asli Desa yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa masyarakat Desa. Peningkatan kapasitas yang dimaksud berupa bimtek atau bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-lembaga-kemasyarakatan-dan-lembaga-adat-di-desa-yang-terfasilitasi-dalam-peningkatan-kapasitas-dan-diberdayakan-70r241n5
Author Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated June 4, 2024, 11:48 (+0700)
Created May 26, 2024, 00:16 (+0700)
Keluaran Sektoral
Klasifikasi Numerik
Konsep Lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat yang mendapatkan peningkatan kapasitas dan diberdayakan
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Satuan Lembaga
Ukuran Jumlah
Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa